» Berita » Gerak Cepat! PA Sambas Matangkan Layanan Isbat Nikah Terpadu untuk Masyarakat Sejangkung
Gerak Cepat! PA Sambas Matangkan Layanan Isbat Nikah Terpadu untuk Masyarakat Sejangkung

Gerak Cepat! PA Sambas Matangkan Layanan Isbat Nikah Terpadu untuk Masyarakat Sejangkung
Sambas (1/4/2026)– Panitera Pengadilan Agama Sambas, H. Muhammadiyah, S.Ag. bersama tim kepaniteraan menggelar kegiatan koordinasi dalam rangka persiapan verifikasi lapangan pengajuan permohonan layanan sidang isbat nikah terpadu di Kecamatan Sejangkung. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang panitera sebagai bagian dari langkah awal memastikan kesiapan teknis dan administratif.
Koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta menyusun strategi pelaksanaan verifikasi terhadap berkas permohonan yang telah diajukan masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, tim kepaniteraan membahas teknis pemeriksaan dokumen, pembagian tugas, serta mekanisme pelaksanaan verifikasi lapangan yang akan dilakukan sebelum sidang berlangsung.
Panitera menyampaikan bahwa tim akan melakukan verifikasi terhadap sebanyak 50 permohonan isbat nikah yang telah masuk. Permohonan tersebut direncanakan untuk disidangkan pada periode April hingga Mei 2026 di Kecamatan Sejangkung sebagai lokasi pelaksanaan sidang terpadu.
Selain itu, dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan, Pengadilan Agama Sambas juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama Kabupaten Sambas dalam rangka penerbitan Buku Nikah dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas dalam penerbitan dokumen kependudukan lainnya seperti KTP, Kartu Keluarga dan Akta Lahir bagi pasangan yang telah dikabulkan permohonan isbat nikahnya. Sinergi antar instansi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya dalam proses penerbitan dokumen kependudukan pasca penetapan isbat nikah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Sambas dalam meningkatkan akses layanan hukum bagi masyarakat, khususnya bagi pasangan yang belum memiliki legalitas pernikahan secara resmi. Dengan adanya sidang isbat nikah terpadu, diharapkan masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum sekaligus dokumen administrasi kependudukan secara terpadu dan efisien. (syfd)

@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@ki_kalbar
@ptapontianak

ASNBerAkhlak #ZonaIntegritas #rbkunwas #ReformasiBirokrasi #BanggaMelayaniBangsa #ptapontianak #pasambas
Terimakasih telah membaca Berita - Gerak Cepat! PA Sambas Matangkan Layanan Isbat Nikah Terpadu untuk Masyarakat Sejangkung. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website Pengadilan Agama Sambas Kelas 1B. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Komentar Dinonaktifkan pada Gerak Cepat! PA Sambas Matangkan Layanan Isbat Nikah Terpadu untuk Masyarakat Sejangkung

Komentar Tidak Diperkenankan.