
SAMBAS – Ketua PA Sambas memberikan pengarahan pada apel pagi yang dilaksanakan pada tanggal Senin, 13 April 2026. m, Panitera, Sekretaris, serta seluruh pegawai, sebagai bagian dari pembinaan rutin dalam meningkatkan disiplin dan tanggung jawab aparatur peradilan.
Dalam amanatnya, Ketua Pengadilan Agama Sambas Kelas I.A “Kita tidak boleh hanya bekerja secara rutin, tetapi harus memiliki standar kualitas yang terus meningkat,” tegas Ketua PA Sambas di hadapan seluruh peserta apel.
Berikut adalah 5 Hal Utama yang ditekankan untuk memperkuat kinerja dan pelayanan:
- Integritas Tanpa Kompromi
Integritas merupakan fondasi utama. Seluruh aparatur diminta untuk menjaga marwah peradilan dengan menjauhi praktik gratifikasi dan korupsi. - Kedisiplinan dan Ketepatan Waktu
Kedisiplinan bukan hanya soal jam masuk kantor, tetapi juga disiplin dalam penyelesaian perkara dan administrasi. Ketepatan waktu dalam mengunggah putusan ke direktori putusan dan pengisian aplikasi SIPP menjadi indikator utama profesionalisme. - Inovasi Pelayanan Publik
Ketua mendorong lahirnya inovasi-inovasi baru, baik berbasis teknologi informasi maupun non-IT, yang bertujuan mempermudah akses keadilan bagi masyarakat Sambas. Pelayanan harus bersifat solutif, bukan justru memperumit urusan masyarakat. - Peningkatan Kualitas Putusan (Bagi Hakim)
Bagi para hakim, ditekankan untuk terus memperdalam literatur hukum dan mempertajam analisis dalam memutus perkara. Putusan yang dihasilkan harus memenuhi rasa keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi para pencari keadilan. - Kerja Sama Tim (Teamwork)
Kesuksesan institusi tidak bergantung pada satu individu. Sinergi antara kepaniteraan dan kesekretariatan harus terjalin harmonis. Komunikasi yang efektif antarbagian menjadi kunci agar target program kerja dapat tercapai 100%.
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@ki_kalbar
@ptapontianak
ASNBerAkhlak #ZonaIntegritas #rbkunwas #ReformasiBirokrasi #BanggaMelayaniBangsa #ptapontianak #pasambas
PA Sambas Ikuti Bimtek Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis dan Sosialisasi PERMA Nomor 4 Tahun 2025 Selanjutnya
Membedah Konflik Global, PA Sambas Ikuti Webinar Nasional Strategis Sebelumnya
Komentar Tidak Diperkenankan.