SAMBAS | pa-sambas.go.id
Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan (PTIP) Pengadilan Agama Sambas Zulfian, SEI mengikuti workshop online yang diadakan oleh Kementerian BAPPENAS, pada Kamis (30/04) pagi. Kegiatan yang dimulai pada pukul 10.00 Wib dan berakhir pada pukul 12.00 Wib itu dilakukan dengan menggunakan aplikasi zoom meeting yang melibatkan 100 peserta dari lintas kementerian lembaga seluruh Indonesia.
Pertemuan yang dilakukan secara virtual itu membahas terkait tata cara pengisian dan hal-hal yang berhubungan dengan aplikasi e-monev Bappenas. Bertindak selaku pemateri Bapak Indra Wicaksana dari Bappenas didampingi oleh Ibu Nada Yolanda dan Pak Ilham.
Diawal sesi Pak Indra menjelaskan materi secara runut, pengertian dan kaidah-kaidah yang harus difahami oleh user dalam mengisi aplikasi e-monev. Lalu dilanjutkan dengan simulasi pengisian e-monev. Dan pada akhir sesi adalah tanya jawab dari peserta yang dituliskan melalui media pesan di aplikasi zoom, kemudian dijawab langsung satu persatu oleh narasumber.
Tepat pukul 12.00 Wib rapat virtual itu berakhir. “Meskipun singkat, banyak ilmu dan pengetahuan yang didapat terkait monitoring PP 39 ini”, ucap Zulfian di ruang kerjanya ketika usai mengikuti workshop kepada tim redaksi.
Monitoring ZI PA Sambas, PTA Pontianak Lakukan Rapat Daring dengan PA Se Kalbar Selanjutnya
Ketua PA Sambas Ikuti Pembinaan Secara Virtual oleh KPTA Pontianak Sebelumnya