SAMBAS | pa-sambas.go.id
Sebagai upaya upaya penyebaran virus serta upaya dini ada tidaknya yang terinfeksi covid-19, seluruh aparatur Pengadilan Agama Sambas jalani rapid test dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, Selasa (12/05). Kepala Dinas Kesehatan Kab. Sambas yang juga juru bicara gugus tugas covid-19 Kab. Sambas dr. Fatah M, didampingi Kabid SDM bersama 4 orang timnya mendatangi kantor PA Sambas sekira pukul 09.45 WIB.
Sebanyak 27 orang telah diambil sampel darahnya dan dicocokkan ke alat khusus rapid test. Setelah satu persatu didata dan dites, hasilnya sudah dapat diketahui langsung dan semua non reaktif (Negatif). “Alhamdulillah, semua hasil rapid test warga kita PA Sambas Negatif”, tutur Uray Gapima lega. Dia menambahkan, harapan kita mudah-mudahan semua warga PA Sambas tetap sehat, tidak ada yang terinfeksi meskipun hasil rapid tes hari ini negatif.
Gambar: Susasana ruangan ketika sedang proses pengambilan sampel darah oleh petugas
Kegiatan ini merupakan inisiatif pimpinan PA Sambas yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas sebagai upaya untuk deteksi dini sekaligus untuk kehati-hatian bersama. Sehingga di lingkungan kerja tidak ada rasa was-was dan rasa tidak aman serta juga dapat terhindar dari infeksi virus covid-19.
(zul)
PA Sambas dan BSM Cabang Sambas Komitmen Tingkatkan Kerjasama Sebelumnya
Semoga sehat semua