Visi :
“TERWUJUDNYA PENGADILAN AGAMA SAMBAS YANG AGUNG”
Misi :
1. Mewujudkan Peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan dan transparan;
2. Meningkatkan kualitas sumber daya aparatur dalam rangka peningkatan pelayanan pada masyarakat;
3. Melaksanakan pengawasan dan pembinaan yang efektif dan efisien;
4. Melaksanakan tertib administrasi dan manajemen peradilan yang efektif dan efisien;
5. Mengupayakan tersedianya sarana dan prasarana peradilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
Pedoman Pengelolaan Organisasi Selanjutnya
Sejarah Pengadilan Agama Sambas Sebelumnya
Komentar Tidak Diperkenankan.