
Rabu, 25 September 2024
Aplikasi e- BIMA merupakan hasil karya putra putri terbaik Mahkamah Agung yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia, aplikasi ini diharapkan dapat menjadi sandaran khusus untuk terus mampu mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP) dari BPK RI, karenabagaimanapun juga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan adalah tanggung jawab kita bersama, sehinggadengan hadirnya aplikasi ini diharapkan akan mampu mendorong peningkatan kepercayaan publik kepada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya.

Kasubbag PTIP Pengadilan Agama Sambas mengikuti zoom meeting mengenai revisi anggaran dari biro perencanaan keuangan e-BIMA yang mana zoom tersebut berlangsung di meja kerja kasubbag PTIP Pengadilan Agama Sambas.
IKUTI ZOOM MEETING MEKANISME PELAKSANAAN PPPK MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2024. Selanjutnya
MEDIATOR HAKIM PA.SAMBAS BERHASIL MENDAMAIKAN PASANGAN SUAMI ISTERI Sebelumnya
Komentar Tidak Diperkenankan.