» Sejarah Pengadilan
Sejarah Pengadilan

PENGADILAN AGAMA SAMBAS KELAS IB

 

 

  1. Sejarah Pengadilan

Pengadilan Agama Sambas merupakan salah satu pengadilan yang memiliki nilai catatan sejarah penting dan istimewa. Karena pada zaman kerajaan Islam Sambas dahulu telah dibentuk sebuah Lembaga yang melayani  penyelesaian sengketa di antara para pencari keadilan. Lembaga tersebut dikenal dengan nama “MAHKAMAH RAAD AGAMA. Lembaga ini didirikan dan diawasi langsung oleh Pemerintah Kerajaan Islam Sambas.

Pada zaman pemerintahan Swapraja sampai dengan tahun 1952, Mahkamah Raad Agama berubah nama menjadi “Mahkamah Balai Agama” yang pengelolaannya dan pengawasannya dipegang oleh pemerintah Swapraja Sambas.

Sejak tahun 1952 “MAHKAMAH BALAI AGAMA oleh pemerintah Swapraja Sambas diserahkan pengelolaannya kepada Kementerian Agama. Kemudian atas dasar PP. No. 45 tahun 1957 jo Penetapan Menteri Agama tanggal 6 Maret 1958 No. 4 tahun 1958 secara resmi dibentuklah Pengadilan Agama, dengan nama “PENGADILAN AGAMA/MAHKAMAH SYARIYAH” yang mempunyai daerah hukum sama dengan Pengadilan Negeri di Singkawang.

Sejak didirikannya sampai dengan tanggal 1 Desember 1971 kedudukan Pengadilan Agama Sambas berada di kota Sambas, dimana pada saat itu kota Sambas merupakan pusat pemerintahan Kerajaan dan pemerintahan Swapraja Sambas. Namun, atas dasar pertimbangan bahwa pusat pemerintahan Daerah tingkat II Kabupaten Sambas dialihkan ke kota Singkawang, maka pada tanggal 5 Desember 1977 dengan inisiatif dari Ketua Pengadilan Agama pada waktu itu Pengadilan Agama Sambas juga dipindahkan ke kota Singkawang.

Adapun gedung Pengadilan Agama Sambas di Singkawang seiak tahun 1971 sampai dengan tahun 1980 menempati gedung milik PEMDA Tk. II Sambas bersama-sama dengan Kantor Departemen Agama dan sejak tanggal 17 Maret 1980 Pengadilan Agama Sambas telah memiliki Gedung Pengadilan Agama sendiri yang dana pembangunannya dari APBN Tahun 1979/1980.

Selanjutnya, karena adanya pemekaran wilayah Kabupaten Sambas menjadi 3 wilayah yaitu Kota Singkawang, Kabupaten Sambas dan Kabupaten Bengkayang, maka pada tahun 2001 kedudukan Pengadilan Agama Sambas yang semula berada di Singkawang dipindahkan ke ibukota Kabupaten Sambas yaitu di Kota Sambas.

Gedung Pengadilan Agama Sambas ketika berkedudukan di Sambas dari tahun 2001 hingga akhir tahun 2003 masih mengontrak rumah penduduk. Baru pada tahun 2004, Pengadilan Agama Sambas sudah mempunyai gedung sendiri seluas 579 M2 dengan luas tanah 8000 M2, yang berlokasi di jalan Pembangunan Sambas. Kemudian pada tahun 2006 ada pembangunan penambahan ruangan dan ruang sidang, pemagaran dan pengaspalan halaman depan kantor.

Pada tahun 2007 sarana dan prasarana Pengadilan Agama Sambas bertambah dengan dibangun rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua sebanyak 2 (dua) unit. Dan pada tahun 2008/2009 gedung Pengadilan Agama Sambas mulai dibangun sesuai dengan prototipe standar Gedung pengadilan Kelas II yang ditentukan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia. Pada pertengahan tahun 2010 gedung yang baru tersebut mulai ditempati.

Pada tahun 2017 Pengadilan Agama Sambas telah ditingkatkan kelasnya dari kelas II menjadi kelas IB. Peningkatan kelas tersebut bersamaan dengan peningkatan kelas pengadilan agama di seluruh Indonesia berdasarkan dengan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 37/KMA/SK/II/2017 tentang Peningkatan Kelas pada Dua Puluh Sembilan Pengadilan Agama Kelas II menjadi Kelas IB dan Dua Puluh Satu Pengadilan Agama Kelas IB menjadi Kelas I A.

Peningkatan kelas tersebut sangat relevan, mengingat tingkat/jumlah perkara yang diterima dan ditangani setiap hari dan setiap bulannya saat ini cenderung meningkat. Dan jumlah penduduk muslimnya pun mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

2. Sejarah Kepemimpinan Pengadilan Agama Sambas sampai dengan saat ini

  1. Sejak zaman kerajaan sampai dengan tanggal 24 November 1971 Pengadilan Agama Sambas dipimpin/diketuai oleh HM. BASIUNI IMRAN dengan gelar MAHA RAJA IMAM SAMBAS;
  2. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama tanggal 8 Oktober 1971 No. B.III/3-C/5985 Pengadilan Agama Sambas diketuai/dipimpin oleh H. ZUHDI IMRAN sebagi pengganti dari HM. BASIUNI IMRAN ;
  3. Pada tanggal 26 Agustus 1974 berdasarkan Surat keputusan Menteri Agama tanggal 25 Juni 1974 No. B.III/23-/1715, Ketua/Pimpinan Pengadilan Agama Sambas dijabat oleh IKRAM A. KARIM sampai dengan tahun 1979 ;
  4. Sejak tahun 1979 s/sd 1980 atas dasar Surat Instruksi Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin, untuk mengisi kevakuman Pengadilan Agama Sambas, pimpinan dijabat oleh Pjs. HAROEN NAWAWI dan sejak tanggal 23 Agustus 1980, atas dasar Instruksi Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin Nomor : A/2/482/1980 tanggal 6 Agustus 1980 pimpinan dijabat oleh Pjs. ILI ROMLI, BA,SH. ;
  5. Sejak tanggal 5 Januari 1981 atas dasar Surat Instruksi ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin No. A/2/9423/80 tanggal 12 Desember 1980 Pimpinan Pengadilan Agama Sambas diserahkan oleh ILI ROMLI, BA kepada Drs. ABDURRAHMAN HAR ;
  6. Sejak mutasinya Drs. ABDURRAHMAN HAR ke luar daerah Kalimantan Barat, tahun 1991 pimpinan Pengadilan Agama Sambas dijabat oleh Drs. H. HELMI THOHIR ;
  7. Sejak terjadi pemekaran wilayah Kabupaten Sambas, Pengadilan Agama Sambas dari tahun 1999 sampai dengan tahun 2003 dipimpin oleh Dr. Drs. FIRDAUS M. ARWAN, S.H.
  8. Sejak tahun 2003 estafet kepemimpinan dilanjutkan oleh Drs. H.M. ARSYAD M, S.H., M.H. sampai dengan tanggal 12 Desember 2007. Lalu kepemimpinan dilanjutkan oleh Drs. H. AHMAD ADIB, SH, MH.
  9. Drs. H. AHMAD ADIB, SH, MH. menjadi Ketua Pengaidlan Agama Sambas tahun 2008, lalu kemudian dilanjtukan oleh Wakilnya Drs. Muhammad Dihyah Wahid.
  10. Dari tahun 2008 Drs. MUHAMMAD DIHYAH WAHID menjadi Ketua Pengadilan Agama Sambas sampai dengan Januari 2014.
  11. Kemudian posisi Ketua Pengadilan Agama Sambas digantikan oleh Drs. H. Helman, M.H. sampai dengan 6 September 2017. Dan pada tahun tersebut juga telah terjadi peningkatan kelas untuk Pengadilan Agama Sambas kelas II menjadi Pengadilan Agama Sambas Kelas IB.
  12. Ketua selanjutnya dijabat oleh Drs. H. KHOER AFFANDI, S.H. sampai dengan 23 Mei 2019. Lalu dilanjutkan oleh Wakilnya Drs. Ahmad Juaeni, MH.
  13. Sejak 23 Mei 2019 Drs. AHMAD JUAENI, M.H. memegang tampuk kepemimpinan sebagai Ketua Pengadilan Agama Sambas Kelas I B sampai dengan 28 Februari 2020.
  14. Sejak tanggal 2 Maret 2020 sampai dengan 12 Agustus 2020, Ketua Pengadilan Agama Sambas Kelas I B dijabat oleh URAY GAPIMA APRIANTO, S.Ag., M.H.
  15. Sejak 25 Agustus 2020 sampai dengan saat ini, terjadi kekosongan posisi Ketua, sehingga poisisi kepemimpinan tertinggi dipegang oleh Wakil Ketua yang dijabat oleh RUKAYAH, S.Ag.
  16. Tanggal 11 Februari 2021 M. Toyeb, S.Ag, MH dilantik sebagai Ketua Pengadilan Agama Sambas Kelas IB sampai dengan 12 September 2022;
  17. Tanggal 13 September 2022 Ketua Pengadilan Agama Sambas Kelas I B dijabat oleh Muhamad Jamil, S.Ag dengan didampingi oleh Wakil Ketua Lutfi Muslih, S.Ag., M.H;
  18. Sejak 28 Februari 2023 sampai dengan sekarang kepemimpinan Pengadilan Agama Sambas dipegang oleh Ketua Dadi Aryandi, S.Ag. dengan didampingi oleh Syahrul Ramadhan, S.H.I.

 

 Halaman Sebelumnya
Halaman Selanjutnya