
Kamis, 10 Oktober 2024
Bertempat di Aula Firdaus, pada hari Kamis 10 Oktober 2024 Pengadilan Agama Sambas menghadiri undangan Sosialisasi Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-13/PB/2024 tentang Langkah-Langkah Dalam Menghadapi Akhir Tahun 2024. Pengadilan Agama Sambas diwakili oleh Bendahara Pengeluaran Viana Firdaus, A.Md.Ak. untuk DIPA 402370 dan 402371.
Kepala KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) Singkawang Bulus Lumban Gaol dalam sambutannya mengajak kepada seluruh satuan kerja dalam lingkup KPPN Singkawang dalam pelaksanaan anggaran pada akhir tahun anggaran 2024 agar memperhatikan jadwal yang telah diatur dalam peraturan Dirjen tersebut.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pengumuman satuan kerja terbaik di lingkup KPPN Singkawang periode Triwulan III. Pengadilan Agama Sambas mendapatkan penghargaan sebagai satuan kerja mitra dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Singkawang atas nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Terbaik III dengan dengan nilai 99,96 .
Komentar Tidak Diperkenankan.