» Berita » Perkuat Kolaborasi Strategis PA Sambas bersama PemKab Sambas Bahas Pelayanan Isbat Nikah Terpadu dan Nota Kesepakatan
Perkuat Kolaborasi Strategis PA Sambas bersama PemKab Sambas Bahas Pelayanan Isbat Nikah Terpadu dan Nota Kesepakatan

Sambas, 07 Oktober 2025 – Ketua Pengadilan Agama Sambas, A. Rukip, S.Ag, bersama Panitera dan Sekretaris PA Sambas, melakukan audiensi dengan Bupati Sambas, H. Satono, S.Sos.I, M.H., bertempat di Kantor Bupati Sambas.

Pertemuan ini membahas rencana pelaksanaan Program Pelayanan Isbat Nikah Terpadu di Kabupaten Sambas sekaligus menjajaki penyusunan Nota Kesepakatan (MoU) antara Pengadilan Agama Sambas Kelas I.A dengan Pemerintah Kabupaten Sambas.

Program Isbat Nikah Terpadu merupakan bentuk layanan publik terpadu antara Pengadilan Agama, Kementerian Agama, dan Pemerintah Daerah, yang bertujuan untuk membantu masyarakat dalam memperoleh penetapan sahnya perkawinan dan dokumen administrasi kependudukan seperti akta nikah dan akta kelahiran anak.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Sambas menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata mewujudkan pelayanan peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Kami berharap sinergi antara Pengadilan Agama dan Pemerintah Daerah dapat semakin memperluas jangkauan pelayanan Isbat Nikah Terpadu, terutama bagi masyarakat di daerah pedesaan,” ujar beliau.

Bupati Sambas menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program ini.

“Pemerintah Kabupaten Sambas berkomitmen mendukung kegiatan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, terutama dalam memberikan kepastian hukum dan kemudahan layanan administrasi kependudukan,” ungkapnya.

Melalui pertemuan ini, kedua belah pihak sepakat untuk menindaklanjuti dengan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) yang akan menjadi dasar pelaksanaan Pelayanan Isbat Nikah Terpadu di Kabupaten Sambas dan rancangan Nota Kesepakatan (MoU) antara Pengadilan Agama Sambas dengan Pemerintah Kabupaten Sambas dalam hal peningkatan pelayanan public dan kepastian hukum bagi Masyarakat Kabupaten Sambas, diantaranya dalam Nota Kesepakatan tersebut mencakup tentang pemenuhan hak-hak perempuan dan anak setelah perceraian ASN.

Kegiatan berjalan penuh keakraban dan semangat kolaborasi. Pertemuan ini menjadi langkah awal penting dalam memperkuat sinergi antara lembaga peradilan dan pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat Sambas.

 Berita Sebelumnya
Terimakasih telah membaca Berita - Perkuat Kolaborasi Strategis PA Sambas bersama PemKab Sambas Bahas Pelayanan Isbat Nikah Terpadu dan Nota Kesepakatan. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website Pengadilan Agama Sambas Kelas 1B. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Komentar Dinonaktifkan pada Perkuat Kolaborasi Strategis PA Sambas bersama PemKab Sambas Bahas Pelayanan Isbat Nikah Terpadu dan Nota Kesepakatan

Komentar Tidak Diperkenankan.