

Sambas – Dalam upaya memperkuat tata kelola keuangan yang modern dan akuntabel, Bendahara Pengadilan Agama Sambas yang terdiri dari Bendahara Penerimaan Ayu Kesuma Wardani, A.Md.A.B. dan Bendahara Pengeluaran Viana Firdaus, A.Md.Ak. melaksanakan konsultasi terkait implementasi digital payment yaitu Pembayaran Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dan Cash Manajemen System (CMS) ke KPPN Singkawang, Rabu(22/4/2026).
Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk mendukung percepatan transformasi digital dalam pengelolaan keuangan negara, khususnya di lingkungan Pengadilan Agama Sambas. Melalui konsultasi ini, Bendahara memperoleh pemahaman yang lebih mendalam terkait mekanisme pembayaran non-tunai, optimalisasi penggunaan aplikasi keuangan, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, pihak KPPN Singkawang Dimas Prasetya Wirlandana,
memberikan arahan teknis mengenai penerapan sistem digital payment, termasuk efisiensi proses transaksi, transparansi pelaporan, serta mitigasi risiko dalam pengelolaan keuangan berbasis elektronik.
Langkah ini sejalan dengan komitmen Pengadilan Agama Sambas untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui inovasi dan pemanfaatan teknologi. Dengan penerapan digital payment yang optimal, diharapkan proses administrasi keuangan menjadi lebih cepat, tepat, dan akuntabel.
Konsultasi ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), serta mendukung program pemerintah dalam mendorong digitalisasi sistem keuangan negara.
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@ki_kalbar
@ptapontianak
ASNBerAkhlak #ZonaIntegritas #rbkunwas #ReformasiBirokrasi #BanggaMelayaniBangsa #ptapontianak #pasambas
Bendahara PA Sambas Ikuti Uji Kompetensi Mansoskul Perpindahan Jabatan Fungsional PKAPBN Tahun 2026 Selanjutnya
Komentar Tidak Diperkenankan.