[gtranslate]

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama

Pengadilan Tinggi Agama Pontianak

Pengadilan Agama Sambas Kelas IA

Justice for All · Keadilan untuk Semua

Dukung Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian, PA Sambas Tandatangani PKS dengan BAZNAS Kab. Sambas

Sambas – Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat perlindungan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian, Pengadilan Agama (PA) Sambas menjalin kerja sama dengan BAZNAS Kab. Sambas melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan di ruang media center PA Sambas, Rabu(1/7/2026).
Penandatanganan PKS dilakukan oleh Ketua PA Sambas A. Rukip, S.Ag. bersama Ketua BAZNAS Kab.Sambas serta disaksikan oleh jajaran hakim, pejabat kepaniteraan, kesekretariatan.
Kerja sama ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan putusan pengadilan, khususnya dalam pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian melalui mekanisme penyaluran bantuan yang lebih mudah, aman, transparan, dan akuntabel. Dengan adanya fasilitas layanan BAZNAS, proses penyaluran kewajiban nafkah, nafkah iddah, mut’ah, maupun hak-hak lainnya yang telah ditetapkan dalam putusan pengadilan diharapkan dapat terlaksana secara lebih efektif.
Dalam sambutannya, Ketua PA Sambas menyampaikan bahwa pemenuhan hak-hak perempuan dan anak merupakan bagian dari implementasi prinsip keadilan yang harus terus diperkuat. Menurutnya, sinergi dengan BAZNAS Kab. Sambas menjadi salah satu langkah strategis untuk memberikan kemudahan kepada para pihak sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan.
“Perjanjian kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menghadirkan layanan peradilan yang tidak hanya berorientasi pada penyelesaian perkara, tetapi juga memastikan hak-hak para pihak, khususnya perempuan dan anak, dapat terpenuhi secara optimal. Kami berharap kerja sama ini mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pencari keadilan,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kab.Sambas menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh PA Sambas. Kepada BAZNAZ siap mendukung pelaksanaan kerja sama melalui layanan bantuan yang profesional , mudah diakses, serta mengedepankan prinsip keamanan .
Penandatanganan PKS ini menjadi salah satu langkah konkret PA Sambas dalam mendukung kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk memperkuat akses terhadap keadilan (access to justice), meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak, serta menghadirkan pelayanan peradilan yang modern, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui kolaborasi ini, PA Sambas berharap pelaksanaan putusan terkait pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian dapat berjalan lebih efektif, sehingga mampu memberikan kepastian hukum, rasa keadilan, dan kemanfaatan bagi seluruh pihak yang berperkara.

@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@ki_kalbar
@ptapontianak

ASNBerAkhlak #ZonaIntegritas #rbkunwas #ReformasiBirokrasi #BanggaMelayaniBangsa #ptapontianak #pasambas

Komentar ditutup.