[gtranslate]

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama

Pengadilan Tinggi Agama Pontianak

Pengadilan Agama Sambas Kelas IA

Justice for All · Keadilan untuk Semua

Optimalkan Panggilan Surat Tercatat, PA Sambas Ikuti Rakor dengan PT Pos yang Diinisiasi oleh PTA Bandung

Sambas – Pengadilan Agama (PA) Sambas yang terdiri Panitera H. Muhammadiyah, S.Ag. didampingi pejabat terkait mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) bersama PT Pos Indonesia yang diinisiasi oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandung, Kamis(2/7/2026). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh satuan kerja peradilan agama dari berbagai daerah sebagai upaya memperkuat sinergi dalam optimalisasi layanan pemanggilan para pihak melalui mekanisme surat tercatat memperkuat Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2023.
Rakor membahas berbagai aspek teknis pelaksanaan pemanggilan surat tercatat, mulai dari prosedur pengiriman, pelacakan dokumen, penyampaian bukti pengiriman, hingga upaya mengatasi kendala yang masih ditemui di lapangan. Melalui forum ini, seluruh peserta juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan pengalaman serta berdiskusi mengenai solusi terbaik dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan panggilan.
Bagi PA Sambas, keikutsertaan dalam rakor ini merupakan bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Pemanggilan melalui surat tercatat menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung proses persidangan yang tertib, transparan, dan memberikan kepastian hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain mempererat koordinasi antara peradilan agama dan PT Pos Indonesia, kegiatan ini juga diharapkan mampu menghasilkan kesamaan persepsi dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Dengan komunikasi yang baik dan kolaborasi yang berkelanjutan, proses penyampaian surat panggilan dapat berlangsung lebih cepat, akurat, dan terdokumentasi dengan baik.
PA Sambas menyambut baik inisiatif PTA Bandung dalam menyelenggarakan rapat koordinasi ini. Hasil pembahasan akan menjadi bahan evaluasi sekaligus pedoman untuk terus menyempurnakan pelaksanaan pemanggilan melalui surat tercatat, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin profesional, efektif, dan berorientasi pada terwujudnya peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@ki_kalbar
@ptapontianak

ASNBerAkhlak #ZonaIntegritas #rbkunwas #ReformasiBirokrasi #BanggaMelayaniBangsa #ptapontianak #pasambas

Komentar ditutup.