

Sambas – Pengadilan Agama (PA) Sambas terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan layanan peradilan yang responsif terhadap hak perempuan dan anak. Komitmen tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan pemenuhan hak perempuan dan anak yang diselenggarakan secara daring Jum’at(10/7/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh Hakim, Aparatur, Mediator Non Hakim dan Pimpinan dan Petugas Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama Sambas sebagai bagian dari upaya memastikan implementasi kebijakan pemenuhan hak perempuan dan anak berjalan secara optimal, konsisten, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Monitoring dan evaluasi juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi capaian, tantangan, serta langkah perbaikan dalam penyelenggaraan layanan peradilan yang lebih inklusif dan berkeadilan.
Selama kegiatan berlangsung, peserta memperoleh pembinaan mengenai penguatan implementasi kebijakan, pemenuhan indikator penilaian, serta strategi peningkatan kualitas layanan yang berorientasi pada perlindungan hak perempuan dan kepentingan terbaik bagi anak dalam proses peradilan. Selain itu, dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program yang telah dijalankan oleh masing-masing satuan kerja sebagai dasar penyusunan tindak lanjut yang lebih efektif.
Bagi PA Sambas, kegiatan ini tidak hanya menjadi forum evaluasi, tetapi juga momentum untuk memperkuat budaya kerja yang menjunjung tinggi prinsip kesetaraan, perlindungan, dan akses terhadap keadilan bagi seluruh pencari keadilan, khususnya perempuan dan anak.
Melalui monitoring dan evaluasi ini, PA Sambas berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat implementasi kebijakan yang berpihak pada kelompok rentan, serta menghadirkan layanan peradilan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pemenuhan hak perempuan dan anak.
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@ki_kalbar
@ptapontianak