
Senin, 4 Agustus 2025
Pengadilan Agam Sambas mengikuti rapat persiapan penandatanganan MOU yang digelar oleh PTA Pontianak bersama PemProv Kalimantan Barat serta evaluasi kinerja triwulan III Tahun 2025 Pengadilan Agama Se-Kalimantan Barat secara daring.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua, Paniteradan Sekretaris Pengadilan Agama Sambas, di buka oleh Panitera PTA Pontianak yang dihadiri oleh seluruh satuan kerja Pengadilan Agama di wilayah hukum PTA Pontianak.

Pada kesempatan ini Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak memberikan pengarahan, beliau menyampaikan bahwa telah dilakukan pertemuan awal antara PTA Pontianak dan PemProv Kalbar guna membahas kerjasama strategis mengenai pelaksanaan putusan pengadilan agama terkait penemuan hak mantan istri dan anak pasca perceraian, khususnya bagi ASN di lingkungan PemProv Kalbar.

Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian indikator penilaian kinerja Pengadilan Agama Se-Kalbar yang akan berlangsung diberlakukan pada hari selasa, 5 Agustus 2025.Kebijakan ini merupakan respon terhadap hasil penilaian Badilag atas kinerja Pengadilan Agama di wilayah Kalimantan Barat pada triwulan II yang masih belum cukup optimal, program ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik.
Komentar Tidak Diperkenankan.