
Selasa, 25 November 2025
Sambas-Demi kelancaran berlangsungnya persidangan di Pengadilan Agama Sambas A.Rukip,S.Ag., Ketua Pengadilan Agama Sambas memimpin langsung rapat susunan daftar urut senioritas (DUS) yang didampingi oleh Panitera dan Sekretaris dan di hadiri oleh para panmud (Panitera Muda) yang terdiri dari Panmud Hukum, Panmud Gugatan, dan Panmud Permohonan Pengadilan Agama Sambas.
Rapat ini berlangsung diruang kerja Panitera Pengadilan Agama Sambas H. Muhammadiyah, S. Ag., rapat ini bersifat rutin dan diatur berdasarkan beban kerja serta ketersediaan SDM di Pengadilan Agama Sambas.

Panitera atau Panitera Pengganti bertugas mendampingi Hakim dalam persidangan untuk mencatat Berita Acara Sidang (BAS), mengelola dokumen, dan memastikan jalannya persidangan sesuai prosedur.
Birefing Pagi Selanjutnya
Serah Terima Barang Lelang Sebelumnya
Komentar Tidak Diperkenankan.