

SAMBAS – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan seluruh mahasiswa magang di lingkungan Pengadilan Agama Sambas, mengikuti kegiatan Urgent Support System (USS) ke-3 Tahun 2026 secara daring di ruang Media Center Pengadilan Agama Sambas Kelas IA pada hari Senin, 27 April 2026. Kegiatan ini ber tujuan utama meningkatkan kompetensi di bidang administrasi perkara.
Narasumber pada kegiatan ini adalah Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak Dr. Drs. H. Suhardi, S.H., M.H. Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa administrasi perkara pada Pengadilan Agama tingkat pertama merupakan rangkaian proses yang terstruktur dan sistematis. Hal ini sangat penting untuk menjamin tertibnya penyelenggaraan peradilan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat pencari keadilan. Proses ini diawali dengan tahap pendaftaran perkara di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), yaitu ketika pihak penggugat atau pemohon mengajukan surat gugatan maupun permohonan kepada kepaniteraan pengadilan. Pada tahap ini, petugas akan melakukan pemeriksaan administratif terhadap kelengkapan berkas, termasuk identitas para pihak, posita dan petitum gugatan, serta dokumen pendukung lainnya. Setelah dinyatakan lengkap, pihak berperkara diwajibkan membayar panjar biaya perkara sesuai ketentuan yang berlaku, kemudian perkara tersebut dicatat secara resmi dalam register perkara.
Selanjutnya, Ketua Pengadilan menetapkan majelis hakim yang akan memeriksa dan mengadili perkara tersebut, serta menunjuk panitera pengganti dan jurusita yang bertugas membantu kelancaran proses persidangan. Setelah itu, majelis hakim menetapkan hari sidang pertama dan memerintahkan jurusita untuk melakukan pemanggilan secara resmi dan patut kepada para pihak yang berperkara, sesuai dengan hukum acara yang berlaku. Demikianlah alur administrasi perkara di Pengadilan Agama Tingkat Pertama
Manfaat Kegiatan
Melalui kegiatan USS ke-3 ini, diharapkan para peserta, khususnya PPPK dan mahasiswa magang, dapat memahami alur kerja pengadilan secara komprehensif. Penguatan pemahaman ini bermanfaat untuk meminimalisir kesalahan administratif dalam pelayanan publik, mempercepat proses penanganan perkara, serta mencetak tenaga praktisi hukum yang profesional dan siap terjun langsung melayani masyarakat di masa depan.
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@ki_kalbar
@ptapontianak
ASNBerAkhlak #ZonaIntegritas #rbkunwas #ReformasiBirokrasi #BanggaMelayaniBangsa #ptapontianak #pasambas
Ketua PA Sambas Tekankan Integritas dan Disiplin dalam Pelayanan pada Apel Pagi Selanjutnya
Perdana, PA Sambas Gelar Pelayanan Terpadu Tahun 2026 Sebelumnya
Komentar Tidak Diperkenankan.