


Sambas – Pengadilan Agama Sambas terus memperkuat sinergi layanan terpadu sebagai bentuk komitmen menghadirkan pelayanan hukum yang mudah, cepat, dan responsif bagi masyarakat pencari keadilan di Desa Pangkalan Keramat Kecamatan Teluk Keramat Kabupaten Sambas, Selasa(19/5/2026). Langkah tersebut dilakukan melalui kolaborasi dan koordinasi dengan berbagai pihak guna mendukung optimalisasi pelayanan publik yang lebih efektif dan terintegrasi anatara Pengadilan Agama Sambas, Kementerian Agama Kabupaten Sambas dengan pelaksana Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Teluk Keramat serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas.
Penguatan sinergi layanan terpadu menjadi bagian dari upaya menghadirkan akses layanan yang semakin dekat dengan masyarakat, sekaligus menjawab kebutuhan pelayanan yang praktis dan efisien di era digital. Dengan adanya kerja sama lintas sektor, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pelayanan yang lebih sederhana tanpa harus menghadapi proses yang berbelit.
Selain meningkatkan kualitas pelayanan, sinergi tersebut juga menjadi wujud nyata komitmen Pengadilan Agama Sambas dalam membangun pelayanan peradilan yang modern, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Melalui semangat kolaborasi dan inovasi berkelanjutan, Pengadilan Agama Sambas terus berupaya memberikan pelayanan prima demi mewujudkan lembaga peradilan yang profesional, terpercaya, dan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@ki_kalbar
@ptapontianak
#ASNBerAkhlak #ZonaIntegritas #rbkunwas #ReformasiBirokrasi #BanggaMelayaniBangsa #ptapontianak #pasambas
Komentar Tidak Diperkenankan.