


SAMBAS – Dalam rangka mewujudkan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang tertib, akuntabel, dan berkualitas, Pengadilan Agama (PA) Sambas yaitu Kuasa Pengguna Barang Agus Fitriandari, S.H.I. didampingi oleh Operator Alvin Iskandar Aditya, S.T. mengikuti kegiatan penertiban data pada master aset aplikasi SIMAN V2 Tahun 2026 di Pengadilan Tinggi Pontianak, Kamis(21/5/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan sebagai upaya peningkatan kualitas data BMN sekaligus memastikan kesesuaian dan validitas data aset pada aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) V2. Melalui kegiatan ini, satuan kerja diharapkan mampu melakukan penyesuaian dan pembaruan data aset secara tepat dan akurat.
PA Sambas mengikuti kegiatan tersebut dengan serius sebagai bentuk komitmen dalam mendukung tata kelola BMN yang baik, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Penertiban data aset dinilai penting guna mendukung tertib administrasi, optimalisasi pemanfaatan BMN, serta penyusunan laporan keuangan pemerintah yang andal.
Dengan hasil mengikuti kegiatan ini, PA Sambas berharap pengelolaan aset negara di lingkungan satuan kerja dapat semakin tertata, profesional, dan mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@ki_kalbar
@ptapontianak
#ASNBerAkhlak #ZonaIntegritas #rbkunwas #ReformasiBirokrasi #BanggaMelayaniBangsa #ptapontianak #pasambas
Komentar Tidak Diperkenankan.