
Kamis, 3 Oktober 2024
Serangan siber tidak hanya berpotensi menyebabkan kerugian finansial, tetapi juga dapat merusak reputasi pemerintah, dan mengganggu pelayanan publik. Untuk mencegah terjadinya insiden keamanan siber yang dapat mengganggu aktivitas pelayanan publik, diperlukan adanya upaya proaktif dari Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mendeteksi dini ancaman melalui patroli keamanan siber.

Webinar yang diikuti oleh Kasubbag PTIP Pengadilan Agama Sambas Yudhi Septiandy, S.T., kali ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para pengelola website di Pemerintah Daerah (Pemda) mengenai pentingnya deteksi dini ancaman atau patroli keamanan siber serta langkah – langkah apa yang dapat dilakukan untuk meningkatkan keamanan website Pemerintah Daerah (Pemda).
Komentar Tidak Diperkenankan.