
Kamis, 14 November 2024
Dalam rangka mewujudkan Pelayanan Prima bagi Masyarakat Pencari Keadilan, Pengadilan Agama Sambas kembali melakukan Perjanjian Kerjasama dengan PT Pos Singkawang. Adapun Perjanjian Kerjasama ini mengenai Layanan Pick Up Pengiriman surat panggilan tercatat, Layanan Nazegelen, Pengiriman Wesel POS, Pengiriman Surat penting lainnya.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini dilaksanakan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Sambas. Perjanjian Kerjasama ditandatangani langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Sambas H. Samad Harianto,S.Ag., M.H., dan Executive Manager Kantor Pos Singkawang. Selain itu Wakil Ketua ,Panitera dan Sekretaris, Panmud dan Juru Sita Pengadilan Agama Sambas serta pihak dari Kantor Pos cabang Singkawang turut hadir pelaksanaan monev PKS.
Komentar Tidak Diperkenankan.