
SAMBAS – Pengadilan Agama (PA) Sambas menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti dan mengimplementasikan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pengadilan Tinggi Agama Pontianak dengan Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Kalimantan Barat yang dirangkaikan dengan kegiatan bimbingan teknis secara daring, Selasa(19/5/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua A. Rukip, S.Ag., Panitera H. Muhammadiyah, S.Ag. dan Sekretaris Agus Fitriandari, S.H.I. PA Sambas secara luring di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat dan Aparatur PA Sambas secara daring di Media Center PA Sa Sambas, sebagai bentuk komitmen dalam mendukung sinergi pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam optimalisasi layanan bagi para pihak pencari keadilan yang membutuhkan bantuan dan dukungan sosial keagamaan.
Melalui kerja sama ini diharapkan terbangun kolaborasi yang semakin kuat antara lembaga peradilan agama dan lembaga pengelola zakat dalam memberikan manfaat nyata kepada masyarakat. Selain itu, bimbingan teknis yang dilaksanakan juga menjadi sarana peningkatan pemahaman aparatur terhadap implementasi program kerja sama agar dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
PA Sambas menegaskan kesiapan untuk mengeksekusi hasil MoU tersebut melalui langkah-langkah konkret, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan prima demi kemudahan akses layanan bagi masyarakat pencari keadilan.
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@ki_kalbar
@ptapontianak
#ASNBerAkhlak #ZonaIntegritas #rbkunwas #ReformasiBirokrasi #BanggaMelayaniBangsa #ptapontianak #pasambas
Komentar Tidak Diperkenankan.