
Kamis, 14 November 2024
Sehubungan dengan surat Menteri Keuangan nomor 1023/MK.02/2024 . Pada tanggal 7 November 2024 perihal langlah-langkah Penghematan Anggaran Belanja Perjalanan Dinas Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2024 dan surat nomor S-446/PB.2/2024 tanggal 10 November 2024 perihal penyampaian rincian target Penghematan Belanja Perjalanan Dinas Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2024.

Sekretaris Pengadilan Agama Sambas Agus Fitriandari, S.H.I., bersama dengan Kasubbag Umum dan Keuangan Juanti, S.E., dan Pengelola BMN Pengadilan Agama Sambas Viana Firdaus, A.Md.Ak., mengikuti rapat koordinasi berdasarkan surat nomor 1906/BUA.3/UND.KU 1/ XI/2024 dari Kepala Biro Keuangan. Tentang Rapat Koordinasi Penghematan Anggaran Perjalanan Dinas Tahun Anggaran 2024.
Rapat tersebut berlangsung pada pukul 13.00 WIB. Secara dari di ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Sambas.
Komentar Tidak Diperkenankan.