» Berita » PPNPN PENGADILAN AGAMA SAMBAS IKUTI TRY OUT KE 2
PPNPN PENGADILAN AGAMA SAMBAS IKUTI TRY OUT KE 2

Kamis, 28 November 2024

Agenda Try Out ini merupakan Program Upgrading Skill Series ke-6 yang di Support oleh Pengadilan Tinggi Agama Pontianak. Seluruh PPNPN Pengadilan Agama Sambas mengikuti Try Out tersebut. Pelaksanaan Try Out yang diawali dengan Pembinaan yang di pimpin oleh Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Pontianak Muhammad Zachrizal Anwar, S.H.

Seluruh PPNPN Pengadilan Agama Sambas mengikuti Try Out Secara daring di ruang Media Center Pengadilan Agama Sambas pada pukul 14.00 WIB, yang di dampingi oleh Sekretaris Pengadilan Agama Sambas Agus Fitriandari, S.H.I., dan Kasubbag Kepegawaian Juniati, S.E.

Dalam sambutannya Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Pontianak berpesan mengenai pentingnya persiapan yang matang. “Sekretaris Tinggat Pertama harus benar-benar memperhatikan dan membantu PPNPN dalam mempersiapkan Ujian ini”, Ucapnya.

Kabag Perencanaan dan Kepegawaian Haida Rosida Harrisanty, S.Ag., juga memberikan sambutan sebelum PPNPN mengerjakan soal Try Out yang sudah dipersiapkan. ” Kami mengingatkan agar PPNPN tidak hanya sekedar berusaha lulus dalam Ujian tapi berusaha untuk meraih nilai terbaik . Ini adalah kesempatan untuk menunjukan kompetensi dan dedikasi masing-masing “ucapnya dengan tegas.

Kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Hardiyanto, S.Kom., selaku Kasubbag Kepegawaian dan Teknologi Informasi yang menjelaskan tentang tatacara pengisian soal dengan durasi waktu yang tersedia.

Dengan diadakannya Try Out ini diharapkan semoga para PPNPN dapat meningkatkan kemampuan dan persiapan mereka untuk ujian yang sesungguhnya.

Terimakasih telah membaca Berita - PPNPN PENGADILAN AGAMA SAMBAS IKUTI TRY OUT KE 2. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website Pengadilan Agama Sambas Kelas 1B. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Komentar Dinonaktifkan pada PPNPN PENGADILAN AGAMA SAMBAS IKUTI TRY OUT KE 2

Komentar Tidak Diperkenankan.