» Berita » Kasubbag Umum dan Keuangan Ikuti Tindak Lanjut Kendala Migrasi pada Aplikasi SIMAN V2
Kasubbag Umum dan Keuangan Ikuti Tindak Lanjut Kendala Migrasi pada Aplikasi SIMAN V2

Sambas, 17 September 2024

Kasubbag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Sambas Juanti, S.E. mewakili Sekretaris mengikuti kegiatan Tindak Lanjut terkait Konfirmasi Kendala Migrasi pada Aplikasi  SIMAN  V2 dari Barang Milik  Negara yang terdaftar di Pengadilan Agama Sambas. Kegiatan ini berdasarkan surat undangan Plt. Kepala Biro Perlengkapan Badan Urusan Mahkamah Agung  RI  Nomor  :56/BUA.4/UND.TI2.1.1/IX/2024.

Kegiatan yang dimulaipukul 10.00 WIB dibukaolehPlt. Kepala Biro PerlengkapanBadanUrusanMahkamahAgung RI H. Sahwandenganpemateri yang dipimpinolehMarwendi Putra KepalaBagian Tata LaksanaPengadaanBarang I Biro Perlengkapan. MelaluikegiataniniJuantiaktifmengkonsultasikankondisi BMN PA Sambas berikutdengantindaklanjutnyadengantujuanvalidnya data dimaksud, dengandidampingiolehPengolah Data danInformasi PA Sambas VianaFirdaus, A.Md.Ak. Sekretaris PA Sambas AgusFitriandariturutmemonitorlangsungkegiatanini, sertabeberapakendalaseperti BMN yang belumdilaksanakanPenetapan Status Penggunaan (PSP) dapattermonitordandisegerakantindaklanjutnyapadaharikerjaberikutnyadalam proses penyempurnaannya.

Proses lanjutanataskegiataniniadalahpenyusunan RKBMNTahun 2026dapatberjalandenganoptimalssetelahproses validasi data BMN pascamigrasiinidilaksanakan, sehinggaperencanaankebutuhanbarangmiliknegarasesuaidengan data BMNnya, sertaKasubbagdanpelaksanadalampelaksanaandanpenggunaanpelaporan yang sifatnyaperiodiktidakterkendala.

Berita Selanjutnya 
Terimakasih telah membaca Berita - Kasubbag Umum dan Keuangan Ikuti Tindak Lanjut Kendala Migrasi pada Aplikasi SIMAN V2. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website Pengadilan Agama Sambas Kelas 1B. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Komentar Dinonaktifkan pada Kasubbag Umum dan Keuangan Ikuti Tindak Lanjut Kendala Migrasi pada Aplikasi SIMAN V2

Komentar Tidak Diperkenankan.