Kamis, 14 November 2024
Berdasarkan surat pengumuman Nomor PENG-611/PP.6/2024., yang mengumumkan Hasil Seleks Administrasi Peserta Pelatihan Optimalisasi Pemanfaatan Barang Milik Negara (Blended Learning) Angkatan VI Tahun 2024, Viana Firdaus A.Md.Ak dinyatakan telah memenuhi persyaratan administrasi sebagai peserta Pelatihan.
Pelatihan diselenggarakan melalui metode Blended Learning yang merupakan kombinasi Pelatihan Jarak Jauh dan Klasikal oleh Balai Diklat Keuangan Pontianak pada tanggal 21 Oktober s.d. 13 November 2024. Sesi Pelatihan Jarak Jauh diselenggarakan tanggal 21 Oktober s.d. 8 November 2024 secara daring dan peserta mengikuti pembelajaran di unit asal masing-masing menggunakan aplikasi Zoom Meeting. Sesi Klasikal (Luring/Tatap Muka Langsung) diselenggarakan pada tanggal 11 s.d. 13 November 2024 diselenggarakan di lokasi Balai Diklat Keuangan Pontianak, Jalan Supadio KM-8.8, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Dalam sesi Klasikal Seluruh Peserta Diklat melaksanakan kunjungan dalam rangka memenuhi salah satu mata pelajaran pelatihan, yakni “Visitasi Optimalisasi Aset”. Kegiatan kunjungan ini diawali dengan sharing session tentang Pengelolaan BMN yang di sampaikan oleh Kepala Kanwil DJKN Kalbar, Tetik Fajar Ruwandari.
Setelah selesai pelaksanaan shering session, peserta pelatihan dipandu dengan para coach berkunjung ke 2 lokasi Optimalisasi Aset yaitu Kantor Kas BRI dan Kantin Dukungan UMKM yang ke2nya sama-sama berlokasi di lingkungan DJKN Kalbar.
Pada hari ke-2 dan ke-3, Peseeta pelatihan melakukan Penyusunan dan Pemaparan Proposal Optimalisasi BMN pada unit kerja masing-masing.

Setelah mengikuti pelatihan peserta diharapkan mampu mengoptimalkan Barang Milik Negara (BMN) melalui pemanfaatan menggunakan pengetahuan dan keterampilan teknis BMN. Peserta memahami tujuan Optimalisasi BMN sebagai strategi untuk pengelolaan aset yang efektif, efisien, dan optimal.
Komentar Tidak Diperkenankan.