Pengadilan Agama Sambas laksanakan rapat reviu LKjIP yang mana kita ketahui LKjIP adalah merupakan singkatan dari Laporan Kinerja Instansi Pemerintah yang mana ditetapkan dalam dokumen penetapan/perjanjian kerja dan dokumen perencanaan sebagai perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan misi organisasi dalam mencapai sasaran dan tujuan yang telah di tetapkan melalui sistem Akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.
Rapat yang berlangsung diruang media center Pengadilan Agama Sambaspada pukul 15.00 WIB. yangdi pimpin oleh Ketua Tim reviu LKjIP yaitu H. M. Auristniyal Firdaus,S.H.I., M.S.I. dan rapat diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Sambas H. Samad Harianto, S.Ag., M.H. selaku pelindung dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Sambas Syahrul Ramdhan, S.H.I. selaku penanggungjawab.
Hasil rapat reviu LKjIP tahun 2024 ini mengacu pada formulir laporan kinerja dan menyusun surat pernyataan reviu atas laporan kinerja tahun 2024.
Ketua PA Sambas Hadiri Sidang Paripurna Laporan Tahunan Mahkamah Agung 2024 Selanjutnya
BRIEFING PAGI Sebelumnya
Komentar Tidak Diperkenankan.