Kamis, 27 Februari 2025
Tim pelaksana anggaran Pengadilan Agama Sambas mengikuti Sosialisasi secara daring berdasarkan surat undangan nomor 54/BUA. 1/UND/DL1.10/II/2025 tentang Sosialisasi yang sehubungan dengan telah terbitnya instruksi Presiden nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara dan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025.
Zoom yang di ikuti oleh Sekretaris Pengadilan Agama Sambas Agus Fitriandari, S.H.I selaku kuasa pengguna anggaran dan juga diikuti oleh Yudi Septiandy, S.T. selaku pejabat pembuat komitmen Viana Firdaus, A.Md.Ak. selaku bendahara pengeluaran dan Juniati, S.E. selaku petugas pengelola administrasi belanja pegawai.
Hal ini juga merupakan keputusan ketua mahkamah Agung nomor 260/KMA/SK. KP5/XII/2024 tentang penetapan kelas jabatan dan tunjangan kinerja pegawai di lingkungan mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya.
Komentar Tidak Diperkenankan.