
Jum’at, 4 Juli 2025
Panmud Hukum Pengadilan Agama Sambas Munadi, S. Ag., S.H. dan 2 (dua) orang petugas PTSP Pengadilan Agama Sambas Jordie Aditya Revando, S.H., dan Tita Febiola, S.H. mengikuti sosialisasi Sistem Aplikasi Terintegrasi Pelayanan Satu Pintu Perkara (SATRIA) secara daring yang berlangsung di ruang Media Center Pengadilan Agama Sambas.
SATRIA merupakan inovasi layanan yang dirancang untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam proses pelaporan perkara bulanan dan pengiriman berkas banding di wilayah hukum Pengadilan Agama Pontianak.

Sistem Aplikasi ini memiliki 2 (dua) fungsi utama, yaitu:
1. Pelaporan Perkara Bulanan Pengadilan Agama, dan
2. Pengiriman dan Penyimpanan Dokumen Elektronik Berkas Perkara Banding.
dan juga Sistem Aplikasi dari SATRIA ini memiliki manfaat, diantaranya yaitu:
1. Integrasi Layana
2. Peningkatan Trasparasi
3. Aksesibilitas Tinggi
4. Keamanan Data
5. Efisiensi Operasional
PEMBINAAN KPTA PONTIANAK DI PENGADILAN AGAMA SAMBAS Selanjutnya
Komentar Tidak Diperkenankan.