» Berita » Layanan PA Sambas Bergeliat Kencang, Antrian Produk Pengadilan Capai 30 Putusan, 26 Akta Cerai, dan 18 Posbakum
Layanan PA Sambas Bergeliat Kencang, Antrian Produk Pengadilan Capai 30 Putusan, 26 Akta Cerai, dan 18 Posbakum

Sambas – Layanan di Pengadilan Agama Sambas menunjukkan tren peningkatan yang signifikan. Hal ini tercermin dari tingginya antrian masyarakat pengguna layanan pengadilan yang terpantau saat ini (Senin/30/03/2026) Pukul 09:30 WIB mencapai 30 orang untuk pengambilan putusan, 26 orang untuk pengambilan akta cerai, serta 18 orang untuk layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Capaian tersebut menjadi bukti nyata bahwa pelayanan kepada masyarakat di Pengadilan Agama Sambas terus berjalan secara optimal dan responsif terhadap kebutuhan para pencari keadilan.
Ketua Pengadilan Agama Sambas menyampaikan bahwa peningkatan ini layanan ini harus dibarengi dengan kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas seluruh aparatur dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Layanan kita saat ini bergeliat kencang, namun kita tidak boleh lengah. Kualitas, ketepatan waktu, dan akurasi harus tetap menjadi prioritas utama dalam setiap layanan pengadilan,” ujar beliau.
Selain penyelesaian perkara melalui putusan dan penerbitan akta cerai, layanan Posbakum juga menjadi perhatian penting sebagai bentuk akses keadilan bagi masyarakat, khususnya bagi pencari keadilan yang membutuhkan bantuan hukum.
Sebagai bagian dari lembaga peradilan di bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia, Pengadilan Agama Sambas terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan melalui sistem yang transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi.
Seluruh aparatur juga diingatkan untuk tidak hanya mengejar kuantitas, tetapi juga menjaga kualitas pelayanan agar masyarakat memperoleh kepastian hukum sekaligus pengalaman pelayanan yang memuaskan.
Dengan capaian ini, diharapkan Pengadilan Agama Sambas dapat terus mempertahankan bahkan meningkatkan kinerja pelayanan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan semakin meningkat.
Pengadilan Agama Sambas berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan prima dengan prinsip cepat, sederhana, dan biaya ringan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (af)
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@ki_kalbar
@ptapontianak

ASNBerAkhlak #ZonaIntegritas #rbkunwas #ReformasiBirokrasi #BanggaMelayaniBangsa #ptapontianak #pasambas

Terimakasih telah membaca Berita - Layanan PA Sambas Bergeliat Kencang, Antrian Produk Pengadilan Capai 30 Putusan, 26 Akta Cerai, dan 18 Posbakum. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website Pengadilan Agama Sambas Kelas 1B. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Komentar Dinonaktifkan pada Layanan PA Sambas Bergeliat Kencang, Antrian Produk Pengadilan Capai 30 Putusan, 26 Akta Cerai, dan 18 Posbakum

Komentar Tidak Diperkenankan.