
Sambas – Dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan anggaran, Pengadilan Agama (PA) Sambas menggelar rapat penyusunan Rencana Penarikan Dana (RPD) Triwulan II Tahun 2026, Rabu(8/4/2026). Kegiatan ini melibatkan unsur kepaniteraan dan kesekretariatan sebagai bentuk sinergi dalam perencanaan keuangan yang lebih terarah dan akuntabel.
Rapat yang dilaksanakan di Ruang Panitera PA Sambas ini, bertujuan untuk menyatukan visi dan persepsi antara kedua unsur tersebut dalam mengelola penyerapan anggaran. Melalui perencanaan yang matang, diharapkan realisasi anggaran pada Triwulan II dapat berjalan optimal, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, dibahas secara rinci jadwal penarikan dana, proyeksi kebutuhan anggaran, serta strategi untuk mengantisipasi kendala yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan kegiatan. Kepaniteraan dan kesekretariatan juga melakukan sinkronisasi program kerja agar selaras dengan target kinerja yang telah ditetapkan. Juga tergambarkan rencana kegiatan yang akan digelar pada periode April – Juni Tahun 2026 seperti Optimalisasi Anggaran Pembebasan Biaya Perkara (Prodeo), Sidang Keliling dan Pelayanan Terpadu yang akan di gelar sebanyak 4 Kegiatan di 3 Kecamatan yaitu Kecamatan Sejangkung, Pemangkat dan Teluk Keramat.
Pimpinan PA Sambas dalam arahannya menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi yang berkelanjutan antara seluruh bagian. Hal ini dinilai sebagai kunci utama dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang transparan, efektif, dan akuntabel.
Dengan dilaksanakannya rapat ini, diharapkan seluruh jajaran PA Sambas dapat menjalankan program kerja Triwulan II Tahun 2026 secara maksimal, serta memberikan pelayanan yang semakin baik kepada Masyarakat.
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@ki_kalbar
@ptapontianak
ASNBerAkhlak #ZonaIntegritas #rbkunwas #ReformasiBirokrasi #BanggaMelayaniBangsa #ptapontianak #pasambas
Komentar Tidak Diperkenankan.