

Sambas – Upaya penyelesaian sengketa melalui jalur damai kembali menunjukkan hasil positif di Pengadilan Agama (PA) Sambas. Dalam proses mediasi pada perkara izin poligami, mediator Hakim PA Sambas Abdul Gafur, S.H.I., M.H. mencapai kesepakatan sebagian (berhasil sebagian) terkait objek harta bersama yang menjadi bagian dari pokok perkara.
Mediasi dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dengan mengedepankan prinsip musyawarah, itikad baik, dan kepentingan para pihak. Dalam proses tersebut, mediator memfasilitasi komunikasi dan perundingan guna menemukan titik temu atas permasalahan yang diperselisihkan.
Hasil mediasi menunjukkan bahwa para pihak berhasil mencapai kesepakatan terhadap sebagian aspek yang berkaitan dengan pengaturan dan penyelesaian harta bersama dalam perkawinan. Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam dokumen hasil mediasi sebagai bagian dari proses penyelesaian perkara.
Keberhasilan sebagian dalam mediasi merupakan capaian yang penting karena dapat mempersempit ruang lingkup sengketa yang harus diperiksa lebih lanjut dalam persidangan. Dengan adanya kesepakatan atas sebagian pokok permasalahan, proses pemeriksaan perkara diharapkan dapat berlangsung lebih efektif dan efisien.
Mediasi merupakan salah satu instrumen penting dalam sistem peradilan yang bertujuan mendorong penyelesaian sengketa secara damai dan memberikan kesempatan kepada para pihak untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan. Oleh karena itu, setiap perkara yang memungkinkan untuk dimediasi akan diupayakan penyelesaiannya melalui mekanisme tersebut.
PA Sambas terus berkomitmen mengoptimalkan pelaksanaan mediasi sebagai bagian dari pelayanan peradilan yang berorientasi pada penyelesaian sengketa secara damai, cepat, dan berkeadilan. Keberhasilan sebagian yang dicapai dalam perkara ini menjadi bukti bahwa dialog dan musyawarah tetap memiliki peran penting dalam membantu para pihak menemukan solusi atas permasalahan yang dihadapi.
Melalui peran aktif mediator dan itikad baik para pihak, mediasi diharapkan terus menjadi sarana yang efektif dalam mewujudkan penyelesaian sengketa yang lebih harmonis serta memberikan manfaat bagi semua pihak yang berperkara.
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@ki_kalbar
@ptapontianak
#ASNBerAkhlak #ZonaIntegritas #rbkunwas #ReformasiBirokrasi #BanggaMelayaniBangsa #ptapontianak #pasambas
Pembina Apel: Perkuat Integritas dan Pengabdian, Laksanakan Tugas dengan Baik dan Benar sebagai Bentuk Ibadah Selanjutnya
Komentar Tidak Diperkenankan.