


Sambas – Upaya meningkatkan akses layanan peradilan yang mudah, cepat, dan berbasis digital, Pengadilan Agama Sambas menggelar kegiatan sosialisasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Online di Kecamatan Pemangkat, Kamis(25/6/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan berbagai layanan digital yang dapat dimanfaatkan masyarakat tanpa harus datang langsung ke kantor pengadilan.
Sosialisasi yang dilaksanakan di wilayah Kecamatan Pemangkat tersebut dihadiri oleh masyarakat dan Pengguna Layanan dari Inovasi Pengadilan Agama Sambas Berkunjung (PASKUNJUNG). Melalui kegiatan ini, tim dari Pengadilan Agama Sambas memberikan pemahaman mengenai berbagai layanan yang tersedia pada PTSP Online, mulai dari informasi perkara, pendaftaran layanan, pengajuan surat keterangan, hingga akses informasi peradilan lainnya.
Dalam penyampaiannya, petugas Pengadilan Agama Sambas menjelaskan bahwa PTSP Online merupakan bentuk transformasi layanan peradilan yang mengedepankan kemudahan, transparansi, dan efisiensi. Masyarakat cukup mengakses layanan melalui perangkat digital sehingga kebutuhan informasi dan pelayanan dapat diperoleh dengan lebih cepat dan praktis.
Selain pemaparan materi, peserta juga diberikan simulasi penggunaan layanan PTSP Online oleh Petugas PASKUNJUNG, termasuk tata cara mengakses layanan melalui pemindaian kode QR dan penggunaan fitur-fitur yang tersedia. Antusiasme peserta terlihat dari berbagai pertanyaan yang disampaikan terkait prosedur layanan dan manfaat penggunaan sistem digital tersebut.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi salah satu langkah nyata Pengadilan Agama Sambas dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat serta mendukung implementasi peradilan modern berbasis teknologi informasi. Diharapkan melalui kegiatan ini, masyarakat Kecamatan Pemangkat semakin memahami dan memanfaatkan layanan PTSP Online sehingga pelayanan peradilan dapat diakses secara lebih mudah, cepat, dan efisien.
Dengan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, Pengadilan Agama Sambas berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan yang prima, inovatif, dan berorientasi pada kebutuhan pencari keadilan.
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@ki_kalbar
@ptapontianak