


Upaya mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat, Pengadilan Agama Sambas kembali melaksanakan sidang keliling di Kecamatan Pemangkat dengan jumlah perkara yang ditangani sebanyak 26 perkara, Kamis(25/6/2026). Kegiatan ini menjadi salah satu solusi dalam memberikan kemudahan akses layanan hukum dan peradilan bagi masyarakat pencari keadilan, khususnya yang berada jauh dari kantor pengadilan.
Pelaksanaan sidang keliling tersebut disambut antusias oleh masyarakat karena dinilai mampu menghemat waktu, biaya, dan tenaga dalam mengurus perkara di pengadilan. Masyarakat tidak perlu menempuh perjalanan yang cukup jauh ke kantor Pengadilan Agama Sambas untuk mengikuti proses persidangan.
Sidang keliling merupakan salah satu bentuk pelayanan prima yang diberikan Pengadilan Agama Sambas guna mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Melalui layanan ini, masyarakat dapat memperoleh akses terhadap keadilan secara lebih mudah dan efektif.
Berbagai perkara yang disidangkan dalam kegiatan tersebut meliputi perkara perceraian, itsbat nikah, dan perkara lainnya yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama. Seluruh proses persidangan tetap dilaksanakan sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku dengan menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas aparatur peradilan.
Selain memberikan pelayanan persidangan, kegiatan ini juga menjadi sarana bagi Pengadilan Agama Sambas untuk mendekatkan informasi dan layanan peradilan kepada masyarakat. Kehadiran sidang keliling diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta memperluas akses terhadap layanan pengadilan.
Melalui pelaksanaan sidang keliling di Kecamatan Pemangkat, Pengadilan Agama Sambas terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat. Dengan demikian, akses terhadap keadilan dapat dirasakan secara lebih merata oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya bagi mereka yang berada di wilayah yang jauh dari kantor pengadilan.
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@ki_kalbar
@ptapontianak