

Sambas – Dalam upaya meningkatkan profesionalisme aparatur dan memperkuat pemahaman terkait administrasi kepegawaian, Pengadilan Agama Sambas mengikuti kegiatan Sosialisasi Penyelesaian Administrasi Kenaikan Pangkat Tenaga Teknis Hakim dan Kepaniteraan Peradilan Agama Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama secara daring, Kamis(25/6/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh aparatur tenaga teknis Pengadilan Agama Sambas dan membidangi kepegawaian serta tenaga teknis kepaniteraan. Sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai tata cara, persyaratan, mekanisme, serta ketentuan terbaru dalam proses administrasi kenaikan pangkat bagi tenaga teknis hakim dan kepaniteraan di lingkungan peradilan agama.
Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh penjelasan mengenai tahapan penyusunan berkas, kelengkapan dokumen, jadwal usulan, hingga berbagai kendala yang sering ditemui dalam proses kenaikan pangkat. Selain itu, narasumber juga memberikan pemahaman mengenai pentingnya ketelitian dan ketepatan dalam pengelolaan administrasi kepegawaian guna mendukung pelayanan organisasi yang efektif dan akuntabel.
Partisipasi Pengadilan Agama Sambas dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen satuan kerja dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya di bidang administrasi kepegawaian. Pemahaman yang baik terhadap regulasi dan prosedur kenaikan pangkat diharapkan dapat memperlancar proses administrasi serta mendukung pengembangan karier aparatur peradilan.
Dengan mengikuti sosialisasi ini, Pengadilan Agama Sambas berharap seluruh aparatur yang terkait dapat melaksanakan proses administrasi kenaikan pangkat secara tepat, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga mampu mendorong terwujudnya aparatur peradilan yang profesional, berintegritas, dan berkinerja tinggi.
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@ki_kalbar
@ptapontianak