

Sambas – Dalam rangka terus menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat, Pengadilan Agama Sambas terus mengoptimalkan penerapan budaya kerja 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun) sebagai bagian dari standar layanan Pengadilan Agama Sambas Berkunjung (PASKUNJUNG).
PASKUNJUNG merupakan bentuk pelayanan jemput bola yang dilakukan langsung ke tengah masyarakat, khususnya bagi warga yang memiliki keterbatasan akses untuk datang ke kantor pengadilan. Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat memperoleh berbagai layanan seperti informasi perkara, konsultasi hukum, hingga bantuan administrasi secara langsung di lokasi kegiatan.
Kegiatan PASKUNJUNG biasanya dilaksanakan di kecamatan tempat sidang keliling tetap yaitu Kantor Urusan Agama Kecamatan Pemangkat dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Teluk Keramat yang jauh dari pusat kota, sehingga memberikan kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan untuk mengakses layanan peradilan tanpa harus menempuh perjalanan jauh.
Pihak pengadilan menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen untuk memberikan pelayanan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Penerapan 5S ini dilakukan oleh seluruh petugas pelayanan, baik di meja informasi, pendaftaran perkara, hingga area layanan terpadu. Setiap pengunjung yang datang disambut dengan sikap ramah dan profesional, guna menciptakan suasana pelayanan yang nyaman dan humanis.
Ketua PA Sambas menyampaikan bahwa budaya 5S bukan hanya formalitas, tetapi merupakan komitmen nyata dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan. Dengan mengedepankan sikap senyum, salam, dan sapa, diharapkan tercipta komunikasi yang baik antara petugas dan pengunjung.
Selain itu, sikap sopan dan santun menjadi landasan penting dalam menjaga etika pelayanan publik, sehingga setiap pengunjung merasa dihargai dan dilayani dengan baik tanpa diskriminasi.
Melalui penerapan 5S ini, PA Sambas berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan serta mendukung terwujudnya pelayanan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@ki_kalbar
@ptapontianak
#ASNBerAkhlak #ZonaIntegritas #rbkunwas #ReformasiBirokrasi #BanggaMelayaniBangsa #ptapontianak #pasambas
Ketua PA Sambas Berhasil Mediasi Sebagian 3 Perkara Selanjutnya
Komentar Tidak Diperkenankan.