


Sambas – Mendekatkan akses layanan peradilan kepada masyarakat sekaligus mewujudkan keadilan substantif, Pengadilan Agama (PA) Sambas kembali melaksanakan sidang keliling di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Teluk Keramat, Kamis(2/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen PA Sambas untuk menghadirkan pelayanan peradilan yang mudah dijangkau, cepat, sederhana, dan berbiaya ringan.
Sidang keliling dilaksanakan dengan menghadirkan Majelis Hakim beserta Panitera Pengganti dan petugas pendukung di lokasi yang telah ditentukan. Melalui layanan ini, masyarakat yang berdomisili jauh dari kantor Pengadilan Agama Sambas dapat mengikuti proses persidangan tanpa harus menempuh perjalanan yang panjang, sehingga waktu dan biaya yang dikeluarkan menjadi lebih efisien.
Ketua PA Sambas menyampaikan bahwa sidang keliling bukan hanya bertujuan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga menjadi wujud nyata upaya menghadirkan keadilan substantif. Peradilan harus mampu memberikan solusi hukum yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkendala jarak maupun kondisi ekonomi.
Selain memberikan kemudahan akses, pelaksanaan sidang keliling juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Seluruh proses persidangan tetap dilaksanakan sesuai ketentuan hukum acara dengan menjunjung tinggi prinsip independensi, profesionalitas, integritas, dan pelayanan prima.
Melalui program sidang keliling, PA Sambas terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat pencari keadilan. Dengan semangat melayani sepenuh hati dalam bingkai integritas, PA Sambas akan terus berinovasi untuk memastikan setiap warga memperoleh akses terhadap keadilan secara adil, mudah, dan bermartabat.
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@ki_kalbar
@ptapontianak