Jum’at 23 Februari 2024 pukul 14.00 WIB,Bertempat di ruang sidang utama seluruh Aparatur Pengadilan Agama Sambas Kelas IB melaksanakan tes urine. Tes urine dilaksanakan bertujuan untuk mendukung penuh kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkoba atau zat adiktif di lingkungan Pengadilan Agama Sambas . Tes Urine ini langsung mendatangkan tim dari BNN Kota Singkawang.
Sebelum melakukan pelaksanaan tes urine, seluruh aparatur PA.Sambas mendapatkan pengarahan yang sangat penting dari Ketua BNN Kota Singkawang yaitu bapak Toto Budi Suprapto, S.IP beliau menjelaskan bahaya dari efek penyalahgunaan narkoba dan dilanjutkan sambutan dari Wakil Ketua Pengadilan Agama Sambas Syahrul Ramadhan, S.H.I menyampaikan tes urine ini dilaksanakan sebagai bentuk pencegahan bahwa Aparatur Pengadilan Agama Sambas tidak terlibat penyalahgunaan narkotika, serta konsisten mendukung pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika yang sangat merugikan dan membahayakan kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.
Disamping itu Syahrul Ramadhan juga menyampaikan bahwa sebagai aparatur Pengadilan Agama Sambas harus menjaga nama baik lembaga Mahkamah Agung RI dengan menjaga integritas sebagai aparatur serta tidak terlibat tindak pindana dan asusila. Laksanakan tugas sesuai dengan tupoksi yang telah ditetapkan.
Seleksi Ulang Pengadaan Jasa Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) PA Sambas Tahun 2024 Selanjutnya
Penunjukkan Langsung Jasa Posbakum Tahun 2024 Sebelumnya
Komentar Tidak Diperkenankan.