
Senin, 26 Mei 2025
Sambas (Tim Redaksi PA Sambas), Sempat menjadi pembahasan untuk melaksanakan pengembalian sisa panjar melalui buku rekening. Awal tahun 2025 PA Sambas mulai memberlakukan pendaftaran perkara secara E-Court. Pendaftaran perkara melalui E-Court ini merupakan proses pendaftaran perkara secara online melalui sistem administrasi perkara elektronik yang dikembangkan oleh Mahkamah Agung.

Kemudian untuk mempermudah para pihak pencari keadilan yang sudah melangsungkan/mendaftarkan perkaranya di PA Sambas maka dari itu pelaksanaan pengembalian sisa panjar agar dapat dilakukan melalui buku rekening.
Apel Pagi Selanjutnya
PELAKSANAAN RAPAT MONEV KINERJA BULAI MEI TAHUN 2025 Sebelumnya
Komentar Tidak Diperkenankan.