» Berita » PENERIMAAN PERKARA SELAMA RAMADHAN 1447 H PA SAMBAS
PENERIMAAN PERKARA SELAMA RAMADHAN 1447 H PA SAMBAS

Sambas – Selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Pengadilan Agama (PA) Sambas tetap melaksanakan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, termasuk dalam hal penerimaan perkara. Meskipun aktivitas masyarakat mengalami penyesuaian selama Ramadhan, pelayanan peradilan di PA Sambas tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Berdasarkan catatan administrasi perkara dari Kepaniteraan PA Sambas, penerimaan perkara selama Ramadhan 1447 H menunjukkan bahwa masyarakat masih aktif memanfaatkan layanan peradilan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan hukum keluarga yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama Sambas sebanyak 199 perkara dengan rincian Gugatan 102 perkara dan Permohonan 97 perkara. Dan Total penerimaan perkara sampai dengan tanggal 17 Maret 2026 sebanyak 651 perkara.

Beberapa jenis perkara yang tercatat antara lain perkara perceraian, permohonan, serta perkara lain yang berada dalam lingkup kewenangan peradilan agama. Seluruh proses penerimaan perkara dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku, baik melalui layanan langsung di kantor maupun melalui layanan Pengadilan Agama Sambas Berkunjung (PAS KUNJUNG) dengan penerimaan perkara secara elektronik e-Court.

#pasambas # ptapontianak #rbkunwas

Berita Selanjutnya 
Terimakasih telah membaca Berita - PENERIMAAN PERKARA SELAMA RAMADHAN 1447 H PA SAMBAS. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website Pengadilan Agama Sambas Kelas 1B. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Komentar Dinonaktifkan pada PENERIMAAN PERKARA SELAMA RAMADHAN 1447 H PA SAMBAS

Komentar Tidak Diperkenankan.