
Tim Medsos Pengadilan Agama Sambas ikuti Rapat monev di laksanakan pada Senin, 7 Juli 2025 pukul 14.00 WIB, bertempat di Ruang Media Center, Kegiatan tersebut dilakukan sebagai forum evaluasi dan pencarian solusi strategis dalam memaksimalkan penggunaan media sosial Pengadilan Agama Sambas.
Bertujuan untuk meningkatkan efektivitas komunikasi publik, memperkuat branding institusi, dan menunjang kemajuan Pengadilan Agama Sambas melalui kanal digital.

Kemajuan teknologi informasi pasca pandemi Covid-19 menyebabkan pergeseran budaya sehingga menjadikan masyarakat lebih dekat dengan dunia digital. Penyebaran informasi melalui dunia digital menjadi lebih cepat seiring dengan meningkatnya pengguna internet dan media sosial.
Atas dasar itu, Pengadilan Agama Sambas berupaya semaksimal mungkin dalam memanfaatkan media sosial agar menjadi lembaga yang informatif bagi para pihak yang ingin berperkara, salah satunya adalah meningkatkan penggunaan media sosial di kanal online yang umum digunakan masyarakat seperti Website, Instagram, Tiktok, dan Facebook.

Upaya dalam bentuk rapat terbatas ini merupakan bentuk keseriusan segenap keluarga Pengadilan Agama Sambas kepada para pencari keadilan yang membutuhkan informasi publik secara lengkap. Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Sambas, A. Rukip, S.Ag., Panitera, Rosyid Zayyat, S.H., M.H., dan Sekretaris, Agus Fitriandri, S.H.I., serta jajaran staf baik kepaniteraan maupun kesekretariatan. Susana rapat berjalan dengan baik dan produktif, menandai komitmen Pengadilan Agama Sambas dalam mengembangkan strategi komunikasi yang lebih adaptif dan terarah demi kemajuan Pengadilan Agama Sambas.
Komentar Tidak Diperkenankan.