
Kamis, 24 Juli 2025
Sambas- Pengadilan Agama Sambas gelar rapat monitoring dan evaluasi (Monev) Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum), rapat yang berlangsung di ruang media center Pengadilan Agama Sambas yang di pimpin langsung oleh Bapak A. Rukip, S.Ag., selaku Ketua Pengadilan Agama Sambas dan turun dihadiri oleh Hakim, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Agama Sambas serta Tim Yayasan Bantuan Hukum Sinar Keadilan Sambas sebagai penyedia layanan Posbakum Pengadilan Agama Sambas Tahun 2025.

Pada rapat tersebut Ketua Pengadilan Agama Sambas memberikan arahan serta menggaris bawahi beberapa hal di antaranya yaitu Ketelitian dalam pembuatan dokumen hukum dan juga mengingatkan untuk selalu memenuhi administrasi berupa laporan di setiap bualannye sebagai bentuk pertanggungjawaban atas realisasi kinerja layanan yang diberikan kepada masyarakat.
Dengan diadakannya rapat monev ini dengan maksud tujuan dan harapan dapat meningkatkan sinergi antara semua pihak dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih baik lagi.
Ketua Pengadilan Agama Sambas Memberikan Penyuluhan Hukum Terpadu Tahun 2025 Selanjutnya
PA Sambas Ikuti Bimtek Komunikasi Terhadap Kaum Rentan Secara Daring Sebelumnya
Komentar Tidak Diperkenankan.