


Sambas – Ketua Pengadilan Agama Sambas A. Rukip, S.Ag. memberikan Pengarahan dalam Apel Pagi Senin(30/03/2026) kepada seluruh aparatur dengan menekankan empat aspek penting dalam pelaksanaan tugas, yaitu integritas, disiplin, optimalisasi pelayanan, serta optimalisasi penilaian kinerja.
Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Sambas menyampaikan bahwa integritas merupakan landasan utama dalam menjalankan tugas sebagai aparatur peradilan. Setiap pegawai dituntut untuk menjunjung tinggi kejujuran, tanggung jawab, serta profesionalisme dalam bekerja.
Selain itu, aspek disiplin juga menjadi perhatian penting. Seluruh aparatur diharapkan untuk mematuhi aturan yang berlaku, menjaga komitmen terhadap waktu kerja, serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Lebih lanjut, beliau menekankan pentingnya optimalisasi pelayanan kepada masyarakat. Aparatur peradilan harus mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Hal ini sejalan dengan komitmen lembaga peradilan di bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima.
“Pelayanan yang baik akan memberikan dampak langsung terhadap kepercayaan masyarakat kepada lembaga peradilan. Oleh karena itu, mari kita berikan pelayanan terbaik agar masyarakat merasa puas dan terbantu,” ujar beliau.
Selain pelayanan, optimalisasi penilaian kinerja juga menjadi fokus utama. Setiap aparatur diharapkan dapat bekerja sesuai dengan target yang telah ditetapkan serta mampu menunjukkan hasil kerja yang terukur dan akuntabel.
Dengan adanya penekanan pada empat aspek tersebut, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Sambas dapat semakin meningkatkan kualitas kinerja serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kegiatan Apel Pagi ini berlangsung dengan tertib dan diikuti oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Sambas sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas aparatur dan pelayanan publik.
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@ki_kalbar
@ptapontianak
ASNBerAkhlak #ZonaIntegritas #rbkunwas #ReformasiBirokrasi #BanggaMelayaniBangsa #ptapontianak #pasambas
Komentar Tidak Diperkenankan.