

Sambas – Pengadilan Agama (PA) Sambas mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan kompetensi tenaga teknis yang dirangkaikan dengan sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 4 Tahun 2025, Kamis(9/4/2026).
Kegiatan ini sebagai narasumber adalah Y.M. Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum. Ketua Muda Agama MA RI yang memberikan pemaparan terkait substansi PERMA Nomor 4 Tahun 2025 serta implementasinya dalam praktik peradilan.
Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme aparatur peradilan, khususnya tenaga teknis, dalam memahami serta mengimplementasikan ketentuan terbaru. Peserta memperoleh penjelasan komprehensif mengenai ruang lingkup regulasi, teknis penerapan, serta dampaknya terhadap pelaksanaan tugas pokok dan fungsi.
Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi interaktif yang membahas berbagai kendala dan dinamika yang dihadapi di lapangan, sehingga peserta dapat memperoleh solusi yang aplikatif.
Dengan mengikuti bimtek ini, PA Sambas berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan peradilan serta memastikan setiap kebijakan dan regulasi dapat dilaksanakan secara optimal, profesional, dan akuntabel.
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@ki_kalbar
@ptapontianak
ASNBerAkhlak #ZonaIntegritas #rbkunwas #ReformasiBirokrasi #BanggaMelayaniBangsa #ptapontianak #pasambas
Komentar Tidak Diperkenankan.