» Berita » Susuli Kegiatan PTSP Online dan Sidang Keliling Elektronik, Kades Bukit Sigoler Siap Data Layanan 35 Perkara
Susuli Kegiatan PTSP Online dan Sidang Keliling Elektronik, Kades Bukit Sigoler Siap Data Layanan 35 Perkara

Sambas – Dukungan pelaksanaan layanan berbasis digital Pengadilan Agama Sambas mengalir, Kepala Desa Bukit Sigoler Kecamatan Tebas Khalid Sabli berkunjung Ke Pengadilan Agama Sambas dan diterima oleh Ketua PA Sambas dengan didampingi oleh Panitera dan Sekretaris di Ruang Ketua PA Sambas, Rabu(29/4/2026). Kepala Desa menyatakan kesiapan secara langsung dihadapan Ketua sebagai titik layanan guna mendukung kesiapan tersebut sudah menyiapkan data layanan untuk 35 perkara yang akan dilayani melalui program PTSP Online dan sidang keliling elektronik oleh Pengadilan Agama Sambas.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan akses layanan peradilan kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang berada di wilayah terpencil. PA Sambas sudah memfasilitasi dengan menyiapkan sarana khusus yaitu A.RUKIP (Aplikasi Ruang Konsultasi, Informasi dan Persidangan Pengadilan Agama Sambas) dengan adanya PTSP Online dan sidang keliling elektronik, masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor pengadilan untuk mengurus administrasi maupun mengikuti proses persidangan.
Khalid menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan perangkat desa untuk melakukan pendataan masyarakat yang akan mengikuti layanan tersebut. Sebanyak 35 perkara telah dipersiapkan, mencakup berbagai jenis layanan yang menjadi kewenangan PA Sambas, untuk selanjutnya diserahkan ke PA Sambas langkah teknis lanjutannya.
“Pemerintah desa siap mendukung penuh pelaksanaan kegiatan ini, baik dari sisi pendataan maupun fasilitasi masyarakat, agar proses pelayanan berjalan lancar dan tepat sasaran,” ujarnya.
Program ini diharapkan dapat memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam memperoleh layanan hukum secara cepat, efisien, dan transparan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi antara pemerintah desa dan lembaga peradilan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pengadilan Agama Sambas menyambut baik dukungan tersebut dan berharap pelaksanaan PTSP Online serta sidang keliling elektronik dapat berjalan dengan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pencari keadilan.
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@ki_kalbar
@ptapontianak

#ASNBerAkhlak #ZonaIntegritas #rbkunwas #ReformasiBirokrasi #BanggaMelayaniBangsa #ptapontianak #pasambas

Berita Selanjutnya 
Terimakasih telah membaca Berita - Susuli Kegiatan PTSP Online dan Sidang Keliling Elektronik, Kades Bukit Sigoler Siap Data Layanan 35 Perkara. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website Pengadilan Agama Sambas Kelas 1B. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Komentar Dinonaktifkan pada Susuli Kegiatan PTSP Online dan Sidang Keliling Elektronik, Kades Bukit Sigoler Siap Data Layanan 35 Perkara

Komentar Tidak Diperkenankan.