» Berita » Perkuat Akuntabilitas Peradilan, Hatibinwasda PTA Pontianak Sambangi Pengadilan Agama Sambas
Perkuat Akuntabilitas Peradilan, Hatibinwasda PTA Pontianak Sambangi Pengadilan Agama Sambas

SAMBAS – Dalam upaya memperkuat akuntabilitas dan meningkatkan kualitas kinerja peradilan, Tim Hakim Tinggi Pembina dan Pengawas Daerah (Hatibinwasda) dari PTA Pontianak melaksanakan kegiatan pemeriksaan dan pembinaan di Pengadilan Agama Sambas, Senin(4/4/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan rutin yang bertujuan memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemeriksaan secara komprehensif terhadap berbagai aspek, mulai dari administrasi perkara, persidangan, hingga pengelolaan kesekretariatan dan keuangan. Tidak hanya itu, aspek pelayanan publik dan inovasi berbasis digital juga turut menjadi fokus penilaian.
Selain pemeriksaan, kegiatan ini juga diisi dengan pembinaan dan diskusi yang konstruktif. Tim Hatibinwasda memberikan arahan serta masukan strategis guna memperbaiki kekurangan dan memperkuat kinerja aparatur peradilan.
Pimpinan Pengadilan Agama Sambas menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti seluruh hasil pemeriksaan sebagai bagian dari upaya mewujudkan peradilan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima.
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@ki_kalbar
@ptapontianak

ASNBerAkhlak #ZonaIntegritas #rbkunwas #ReformasiBirokrasi #BanggaMelayaniBangsa #ptapontianak #pasambas

Terimakasih telah membaca Berita - Perkuat Akuntabilitas Peradilan, Hatibinwasda PTA Pontianak Sambangi Pengadilan Agama Sambas. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website Pengadilan Agama Sambas Kelas 1B. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Komentar Dinonaktifkan pada Perkuat Akuntabilitas Peradilan, Hatibinwasda PTA Pontianak Sambangi Pengadilan Agama Sambas

Komentar Tidak Diperkenankan.