


Sambas, — Upaya meningkatkan pemahaman terhadap sistem peradilan modern berbasis teknologi informasi, mahasiswa magang di Pengadilan Agama Sambas mengikuti kegiatan pembelajaran mengenai proses berperkara secara elektronik (E-Court) yang dilaksanakan secara daring dengan nara sumber Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Pontianak Drs. Asep Mohamad Ali Nurdin, M.H., Rabu(10/6/2026).
Kegiatan yang merupakan Upgrading Skill Series Pengadilan Tinggi Agama Pontianak (USS) ke-5 ini, bertujuan untuk memberikan wawasan dan pengalaman praktis kepada mahasiswa terkait mekanisme administrasi perkara secara elektronik yang saat ini telah diterapkan di lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia. Melalui kegiatan tersebut, para mahasiswa memperoleh pemahaman mengenai tahapan pendaftaran perkara, pembayaran panjar biaya perkara secara elektronik (e-Payment), pemanggilan para pihak (e-Summons), hingga persidangan secara elektronik (e-Litigation).
Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan bahwa E-Court merupakan salah satu inovasi peradilan yang bertujuan untuk mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Oleh karena itu, mahasiswa magang sebagai calon praktisi hukum perlu memahami penggunaan layanan tersebut agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi di bidang peradilan.
Para mahasiswa tampak antusias mengikuti kegiatan dan aktif berdiskusi mengenai berbagai aspek teknis maupun regulasi yang mengatur pelaksanaan E-Court. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mengenalkan transformasi digital yang terus dilakukan oleh Pengadilan Agama Sambas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa magang dapat meningkatkan kompetensi digital sekaligus memperluas wawasan mengenai praktik administrasi dan persidangan elektronik, sehingga mampu menjadi sumber daya manusia yang siap menghadapi tantangan dunia hukum di era digital.
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@ki_kalbar
@ptapontianak