
Memastikan kelancaran pelaksanaan program Sidang Keliling Elektronik, tim dari Pengadilan Agama (PA) Sambas melakukan survei dan peninjauan langsung ke Desa Bukit Sigoler Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas dengan jarak 32 Km dari Kantor PA Sambas, Kamis(18/6/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan sarana, prasarana, serta dukungan teknis yang diperlukan dalam pelaksanaan layanan peradilan berbasis elektronik tersebut.
Survei dilakukan dengan meninjau lokasi yang akan digunakan sebagai tempat pelaksanaan sidang, termasuk kondisi ruangan, ketersediaan jaringan internet, pasokan listrik, serta fasilitas pendukung lainnya. Kesiapan infrastruktur menjadi aspek penting dalam mendukung kelancaran proses persidangan elektronik agar dapat berjalan secara efektif dan efisien.
Tim PA Sambas yang dipimpin oleh Panitera H. Muhammadiyah, S.Ag., Sekretaris Agus Fitriandari, S.H.I., Panitera Muda Hukum Syarif Firdaus, S.H.I. dan Operator Layanan Operasional Hery juga berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat guna memastikan dukungan dan kesiapan seluruh pihak yang terlibat. Dalam kesempatan tersebut, dijelaskan pula mekanisme pelaksanaan Sidang Keliling Elektronik yang merupakan inovasi layanan peradilan untuk mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat, khususnya yang berada jauh dari kantor pengadilan.
Program Sidang Keliling Elektronik diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan peradilan tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor Pengadilan Agama Sambas. Melalui pemanfaatan teknologi informasi, layanan peradilan dapat diberikan secara lebih cepat, efektif, dan tetap mengedepankan prinsip transparansi serta akuntabilitas.
Hasil survei menunjukkan bahwa Desa Bukit Sigoler memiliki potensi dan kesiapan yang baik untuk mendukung pelaksanaan Sidang Keliling Elektronik. Meski demikian, beberapa aspek teknis akan terus dimatangkan guna memastikan seluruh proses persidangan dapat berjalan lancar sesuai standar yang telah ditetapkan.
PA Sambas berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi layanan yang memudahkan masyarakat dalam memperoleh akses keadilan. Melalui program Sidang Keliling Elektronik, diharapkan layanan peradilan semakin dekat, mudah dijangkau, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara optimal.
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@ki_kalbar
@ptapontianak