
Kamis, 27 November 2025
Sambas- Pengadilan Agama Sambas laksanakan lelang Barang Milik Negara (BMN) pada tanggal 24 November 2025 di KPKNL Singkawang, adapun barang-barang yang dilelang berupa 1 paket barang Inventaris Kantor Milik Pengadilan Agama Sambas terdiri dari Ginset, Lemari Kayu, Rak Kayu, Bufet, Meja Kerja Kayu, Kursi Besi Metal, Leptop, Personal Komputer lain-lain, sejumlah 92 unit dalam keadaan rusak berat.

Dan Kemudian pada hari ini barang lelang tersebut resmi dijemput oleh pihak pemenang lelang yaitu Bapak Prabowo Hadi Saputro, Pelaksanaan Serah Terima Barang Lelang yang di hadiri oleh Sekretaris Pengadilan Agama Sambas Agus Fitriandari, S.H.I., selaku Kuasa Pengguna Barang Milik Negara, yg di dampingi oleh Viana Firdaus, A. Md.Ak., selaku Pengelola Barang Milik Negara, Juanti, S.E., dan Alvin Aditya Iskandar, S.T., selaku Anggota Tim Pengelola Barang Milik Negara Pengadilan Agama Sambas.
Pengadilan Agama Sambas Laksanakan Rapat Internal Mengenai Susunan DUS Selanjutnya
Statistik Perkara Bulan November 2025 Pengadilan Agama Sambas Sebelumnya
Komentar Tidak Diperkenankan.