» Berita » Mulai Layani via A. RUKIP-PAS, “Kak Long” Tita Febiola, S.H. Terima 35 Konsultasi Perkara dari Bukit Sigoler
Mulai Layani via A. RUKIP-PAS, “Kak Long” Tita Febiola, S.H. Terima 35 Konsultasi Perkara dari Bukit Sigoler

Sambas – Pengadilan Agama Sambas terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat melalui pemanfaatan aplikasi A.RUKIP-PAS. Melalui layanan ini, masyarakat kini dapat dengan lebih mudah mengakses konsultasi hukum tanpa harus datang langsung ke kantor.
Salah satu petugas layanan, yang akrab disapa “Kak Long”, Tita Febiola, S.H., mulai memberikan layanan konsultasi melalui A. RUKIP dan telah menerima sebanyak 35 perkara konsultasi yang berasal dari wilayah Desa Bukit Sigoler Kecamatan Tebas, Senin(5/4/2026).
Layanan konsultasi ini mencakup berbagai permasalahan hukum yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama, seperti perkara perceraian, waris, dan sengketa keluarga lainnya. Kehadiran layanan berbasis digital ini diharapkan mampu menjangkau masyarakat di daerah yang memiliki keterbatasan akses, serta dengan Bahasa Daerah Sambas.
Dalam keterangannya, disampaikan bahwa pemanfaatan A. RUKIP merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Sambas dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan. Selain itu, layanan ini juga mendukung prinsip peradilan modern yang berbasis teknologi informasi.
Antusiasme masyarakat Bukit Sigoler terhadap layanan ini cukup tinggi, terlihat dari jumlah konsultasi yang diterima dalam waktu relatif singkat dan telah difasilitasi oleh Perangkat Desa yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Bukit Sigoler Khalid Sabli. Hal ini menunjukkan bahwa inovasi layanan digital sangat membantu masyarakat dalam memperoleh akses keadilan.
Dengan adanya layanan konsultasi melalui A. RUKIP, diharapkan masyarakat semakin terbantu dalam memahami prosedur hukum serta mendapatkan solusi atas permasalahan yang dihadapi.
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@ki_kalbar
@ptapontianak

#ASNBerAkhlak #ZonaIntegritas #rbkunwas #ReformasiBirokrasi #BanggaMelayaniBangsa #ptapontianak #pasambas

Terimakasih telah membaca Berita - Mulai Layani via A. RUKIP-PAS, “Kak Long” Tita Febiola, S.H. Terima 35 Konsultasi Perkara dari Bukit Sigoler. Silahkan tinggalkan komentar, saran dan pesan Anda untuk kemajuan website Pengadilan Agama Sambas Kelas 1B. Terimakasih untuk dukungan dan partisipasi Anda.
Total Komentar    Komentar Dinonaktifkan pada Mulai Layani via A. RUKIP-PAS, “Kak Long” Tita Febiola, S.H. Terima 35 Konsultasi Perkara dari Bukit Sigoler

Komentar Tidak Diperkenankan.