

Sambas – Dalam rangka mempersiapkan kerja sama kelembagaan yang lebih optimal, Pengadilan Agama Sambas menggelar rapat terbatas guna membahas rencana penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan BAZNAS Kabupaten Sambas, Kamis(25/6/2026). Rapat tersebut dilaksanakan sebagai langkah awal untuk mematangkan berbagai aspek teknis dan substansi kerja sama yang akan dijalin kedua lembaga.
Rapat dihadiri oleh Ketua A. Rukip, Panitera H. Muhammadiyah, S.Ag., Sekretaris Agus Fitriandari, S.H.I. dan Panitera Muda Hukum Syarif Firdaus, S.H.I. yang membahas ruang lingkup kerja sama, mekanisme pelaksanaan, serta berbagai program yang berpotensi untuk disinergikan. Kerja sama tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat, khususnya dalam bidang pelayanan kepada pencari keadilan dan pemberdayaan masyarakat.
Pembahasan dalam rapat juga menitikberatkan pada pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam mendukung pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran. Sinergi antara Pengadilan Agama Sambas dan BAZNAS Kabupaten Sambas diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan program-program sosial dan kemanusiaan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Melalui rapat terbatas ini, Pengadilan Agama Sambas berupaya memastikan bahwa seluruh rencana kerja sama telah dipersiapkan secara matang, baik dari aspek administrasi maupun implementasi di lapangan. Hal tersebut penting agar pelaksanaan MoU nantinya pada tanggal 1 Juli 2026 dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Rencana kerja sama antara Pengadilan Agama Sambas dan BAZNAS Kabupaten Sambas merupakan wujud komitmen kedua lembaga dalam membangun sinergi yang produktif. Dengan kolaborasi yang baik, diharapkan berbagai program yang akan dilaksanakan dapat mendukung peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sambas.
@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@ki_kalbar
@ptapontianak